Tuesday, May 09, 2006

Menghitung Masa Subur

Menurut beberapa informasi dari mailing list yang aku baca di internet ternyata menghitung massa subur itu bisa kita lakukan sendiri, tanpa harus konsultasi ke dokter ahli kandungan. Misal nya dengan menghitung siklus menstruasi kita & bulan berikutnya misalnya bulan April siklus ku dimulai tanggal 23 dengan masa siklus 30-32 hari maka bulan mei kemungkinan menstruasi di tanggal 25, jadi menghitung masa subur bisa di dapat dengan cara 25-14 hari, hasil nya adalaha 11. Menurut dokter masa hidup sel telur adalah 3 hari, jadi masa subur ku adalah tanggal 11-13. Tapi itu Cuma hitungan sederhasa yang tingkat akurasinya belum aku buktikan juga sih…baru bulan ini mau di coba J Baik nya jika ingin menetahui masa subur bias juga menggunakan alat tes kesuburan/ ovulasi, yang banyak di jual di apotik, atau jika kurang yakin ya yang paling baik dating ke dokter ahli kandungan.

MENGENAL PEMBUAHAN
Awal terjadi kehamilan disebut pembuahan (konsepsi/fertilisasi/fekundasi), yakni bersatunya sel kelamin jantan (sel mani/spermatozoa) dengan sel kelamin betina (sel telur/ovum).
Sel telur dikeluarkan hanya satu kali dalam satu siklus haid atau dikenal dengan ovulasi. Setelah dilepaskan oleh indung telur (ovarium), sel telur akan terisap oleh ujung saluran telur. Bila di tempat tersebut terdapat sel mani maka terjadilah peristiwa pembuahan (konsepsi). Dari sinilah bermula perjalanan panjang proses kehamilan.
Agar peristiwa konsepsi berjalan mulus diperlukan kualitas sperma yang baik, hubungan seks pada masa subur (masa ovulasi) dan saluran telur yang baik (tidak buntu). Bila sel telur sudah terisap dan berada di saluran telur tetapi sel sperma tidak terdapat di sana, maka sel telur akan mati dalam 1-2 hari kemudian. Sel telur yang mati tersebut akan terbuang bersama dengan darah haid 2 minggu kemudian.
Bersamaan dengan pembuahan terbentuklah langsung jenis kelamin anak. Seperti diketahui, sel telur hanya berkromosom X sedangkan sel mani dapat berkromosom X atau kromosom Y. Bila kromosom sel mani yang membuahi sel telur adalah X maka zigot (sel tunggal yang telah dibuahi) yang terbentuk adalah XX berarti jadilah anak perempuan. Bila sel mani yang membuahi sel telur berkromosom Y jadilah zigot anak laki-laki. Jadi sebenarnya, yang "bertanggung jawab" membentuk jenis kelamin anak adalah pihak laki-laki. Tidak bisa seorang wanita disalahkan oleh mertua/suami karena tidak mampu menghasilkan anak dengan jenis kelamin yang diidamkan.


Konsultan ahli:
dr. H. Inayatullah Rifai, Sp.OG
dari RS Azra, Bogor


0 Comments:

Post a Comment

<< Home